Selasa, 02 Juni 2009

Gereja Ilegal dan Injil Gratis


Cara usang tetap digunakan dalam kristenisasi. Perlu konsistensi umat untuk melawan.
Puluhan perahu kecil bermesin tempel, yang disebut jukung oleh masyarakat setempat, tertambat rapi di dermaga. Gemericik air, beradunya lambung kanan dan kiri antar jukung, terdengar ‘gaduh’ sepanjang hari. Warga pun terlihat sibuk dengan profesinya masing-masing. Namun, kedamaian warga Muslim Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan ini, tiba-tiba terusik. Pasalnya, segelintir penduduk Kristen ‘memaksa’ akan mendirikan gereja di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, 5 Km dari pusat kota. Menurut Koresponden SABILI, gereja kelima di kabupaten yang dipisahkan Selat Laut dari daratan Kalimantan ini, direncanakan oleh Gereja Bhetel Indonesia (GBI).

Terang saja, warga menolak rencana ini. Penolakan warga disalurkan melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat yang telah bermusyawarah pada Sabtu (12/4).

Kemudian, Selasa malam (15/4), di Mushala Sirajul Huda, warga yang di dukung 82 ormas Islam se-Kota Baru di antaranya, MUI, PC NU, PC Muhammadiyah, DMI, Ikhwanul Muslimin, dan lainnya, menandatangani pernyataan sikap menolak pendirian gereja di wilayahnya. Keesokannya, pernyataan sikap ini disampaikan ke Pemda dan Depag Kota Baru.

Menurut Sekretaris MUI Kota Baru, Mukhtazar S.Ag, dukungan MUI dan ormas-ormas Islam lainnya, sudah selayaknya. Apalagi, penolakan warga disalurkan melalui lembaga resmi desa (BPD). Sehingga, secara hukum proses ini legal. Di samping itu, lanjut Mukhtazar, penduduknya 100%-nya Muslim dan Pemda hingga sekarang juga belum mengeluarkan izin. “Tapi mereka ngotot untuk mendirikan. Sehingga kami perlu mengantisipasi, agar jangan menjadi preseden,” tegasnya.

Namun, hingga Senin (5/5), Kepala Informasi dan Penerangan Pemda Kota Baru, Mahmud Dimyati menyatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apa pun tentang penolakan ini. Mahmud hanya berjanji, secepat mungkin akan menyampaikan keputusan pemda ke masyarakat. “Saat ini, kami masih melakukan konfirmasi dan verifikasi. Jika keputusannya sudah final, pasti akan kami umumkan ke masyarakat,” janjinya.

Memang, sepertinya umat tak bisa berharap banyak pada instansi resmi. Hanya ghirah dan konsisitensi umat yang bisa menghentikan ‘kelicikan’ mereka. Apalagi, mereka menjalankan misinya tak hanya di pedalaman, di Jakarta pun terjadi. Sumber SABILI melaporkan, di SMU Bina Kusuma, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (28/4), terjadi pembagian injil kepada para siswa. Pembagian ini dilakukan dua orang tamu dari luar sekolah. Di sampulnya tertulis, Degidion Internasional dan dicetak oleh Lembaga Alkitab Indonesia.

Parahnya, lanjut Sumber SABILI, Selasa (29/4), pembagian berulang lagi di SMK. Memang, Yayasan Bina Kusuma menyelenggarakan pendidikan tingkat SMP, SMU, dan SMK dalam satu kawasan. “Sebenarnya, sekolah juga sudah mengantisipasi dan melakukan rapat intern, tapi tak tahu, kenapa ribuan Injil itu tetap masuk ke sekolah,” ujarnya. Sepertinya, lagu lama sedang diputar ulang di Jakarta Selatan. Karena, SABILI juga menemukan kasus serupa di SMU Muhammadiyah Cipulir. Waspadalah!n
Dwi Hardianto

Laporan: S. Asni (Kota Baru)
Majalah Sabili

0 komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda